Ada CINTA diantara Cinta III

Rintik-rintik hujan mengiringi langkah Afra menuju Bandara Soekarno-Hatta. Diantar oleh Jihan dan Aina, sahabat karibnya. Hari ini adalah hari terakhir dia bertemu mereka, setelah sempat beberapa hari menyelesaikan urusannya di tempat kerja, Afra memutuskan untuk resign sebagai pengajar tetap di sebuah sekolah swasta, karena keputusannya setelah lulus kuliah akan pulang mengapdikan diri dikampung halamannya. Dan Afra juga sudah berpamitan dengan anak-anak jalanan binaannya selama dia dalam perantauan. Tidak ada Faris saat itu. Mereka sangat sedih dengan perpisahan itu, tapi itu telah menjadi keputusan mutlak yang Afra ambil setelah istikhoroh panjangnya selama ini. Perpisahan yang sangat berat adalah ketika dia harus berpamitan pada Nek Siti. Entah kapan dia akan mengunjungi Nek Siti lagi. Afra tidak mampu mengucapkan janji pada Nek Siti akan kehadirannya kembali digubuk sederhana itu, berhubung jarak dari tempat tinggal Afra dengan rumah Nek Siti nanti sangatlah jauh, harus melewati Selat sunda dan jalan-jalan panjang dipulau Sumatra. Air matanya tak dapat terbendung hingga kepulangannya dari rumah Nek Siti, wajah Rifat pun menunjukkan kekecewaan atas kepergian Afra. Rifat saat itu sengaja hadir dirumah Nek siti, setelah SMS balasan dari Afra membuatnya penasaran. Baru saja ia ingin mengenal Afra, mungkin bukan hanya sebagai teman tapi lebih dari itu. Namun, dia harus mengubur harapannya bersama dengan kepergian afra.
“ Setelah dikampung, jangan lupa sering hubungi kita yah?, kita pasti bakalan kangen banget sama kamu Afra”. Suara Jihan menghentikan tatapan kosong Afra yang sedari tadi asik menghitung tetesan hujan yang mendarat di kaca  jendela Taxi yang membawa mereka menuju Bandara. “ Iya..pokoknya kamu harus hadir diacara walimahan  Kak Jihan 2 bulan lagi” tambah Aina sambil mengedipkan mata kearah Jihan.
 Dengan wajah sedih Afra menanggapi pembicaraan mereka berdua.
“ Maaf banget Kak Jihan, sepertinya Afra nggak bisa hadir diacara walimahan Kakak, kan Afra juga sedang sibuk mempersiapkan acara di bulan Maret, selisih satu bulan dari acara Kakak” jawabnya  lesu.
“Hehehehe….tenang aja Afra, nggak apa-apa koq, Kak Jihan ngerti keadaan kamu. Apalagi jarak tempat tinggal kamu nanti  bakalan jauh banget dari Kakak. Saling mendoakan saja semoga acara kakak dan acara walimahanmu lancar dan barokah “.
“ Aamiiiinnnn….” Ujar mereka serentak.
“Akhirnya kedua sahabatku ini akan menuju ke kehidupan yang baru, hhhmmm…ga nyangka, kalau Ustadz Fatih ternyata ta’aruf sama Kak Jihan. Dosen ku yang satu itu nggak memang nggak salah pilih akhwat.” Goda Aina pada Jihan.
Yang ternyata berta’aruf dengan Dosen Aina. Yang dulu sempat ingin berta’aruf dengannya. Pada kesempatan yang tak terduga Aina meminta bantuan sahabat dikampusnya untuk menta’arufkan  Jihan dengan Ustadz Fatih setelah Jihan wisuda. Dan Alhamdulillah memang niat Ustadz Fatih dan Jihan sendiri sudah mantab ingin membina keluarga, akhirnya mereka menemukan kecocokan satu samalain. Semua sudah menjadi skenario Allah.
Mereka terbawa dalam suasana sedih dan bahagia seiring mobil Taxi yang terus meluncur menembus rinai hujan membawa mereka menuju bandara.
***                 
SMS dari Faris kembali bertengger dilayar ponsel Afra. Seperti malam-malam yang lalu, serentetan kalimat itu terangkai indah.singkat namun penuh makna.
>> “ Cinta dapat membuatmu bahagia, tapi sering kali menyakitkan. Tapi, cinta menjadi istimewa bila kau berikan kepada yang memang pantas menerimanya. Karena itu, janganlah terburu-buru, pilihlah yang paling baik” begitulah isi SMS dari Faris.
Afra hanya menyunggingkan senyum dibibirnya. Kali ini tanpa berpikir lama. Dengan segera dia menitah jemarinya untuk membalas SMS dari Faris, untuk yang pertama dan mungkin yang terakhir dari SMS-SMS pukul 21.00 ,yang selama ini di terima Afra.
Ini saatnya Faris aku akan membalas SMS mu. Entah bagaimana perasaanmu padaku. Malam ini kau harus tahu…
<< “ Wa’alaikumsalaam…Faris sebelumnya aku ucapkan terima kasih atas SMS-SMS mu selama ini, memang benar cinta akan menjadi istimewa jika kita memberikannya pada orang yang memang pantas untuk menerimanya, dan puji syukur aku panjatkan atas cinta-Nya padaku. Dia telah pilihkan orang yang pantas untukku melabuhkan cinta yang selama ini kuberusaha untuk menjaganya. Mohon doanya..semoga cinta kami terbingkai indah dalam menggapai Rahmat-Nya. Sebelum aku menyelesaikan kuliah di Jakarta seseorang telah menghitbahku Faris, dan akhir  bulan ini kami akan melaksanakan akad nikah. “Balas Afra. Lega.
Faris diseberang pulau jawa sana hanya termangu menatap deretan kalimat dalam SMS yang dikirim Afra. Tidak bisa berkata-kata. Seperti ada segumpalan salju menubruk dadanya. Sesak. Faris berusaha menarik nafas sedalam-dalamnya , mungkin ini adalah cara yang tepat untuk menata kembali bangunan setengah pondasi didalam hatinya ,yang tiba-tiba runtuh menjadi puing-puing tak berarti. Mencoba mengukir senyum keikhlasan. Keikhlasan yang dipaksa. jemarinya mulai  mengetik beberapa kalimat sebagai balasan SMS untuk Afra.
…..manusia hanya menginginkan..berharap..tapi Allah yang mutlak memiliki ketetapan. Bisik Faris dalam hati mencoba menenangkan dirinya.
>> “oh…Barakallahu ya Afra, semoga menjadi keluarga Sakinah. maaf, hanya bisa mengirimkan sebait kado doa…tidak dapat  hadir di hari yang berbahagia. J .“. balas Faris.
Afra mengamiinkan dalam hati.
“ Tidak apa-apa faris. Terima kasih atas semuanya. Tetap semangat ya….menjadi pendidik yang baik untuk anak-anak jalanan yang ada dalam binaanmu sekarang “
Seminggu  lagi setelah kepulangannya saat ini ke kampung halaman, Afra akan melangsungkan pernikahan dengan salah seorang Ustadz yang mengajar di sebuah Pondok Pesantren dikampungnya. Teuku Khalilullah namanya. Lima  bulan yang lalu sebelum Afra menyelesaikan kuliahnya di Jakarta, Afra mendapat kabar dari keluarganya bahwa keluarga dari pihak Khalil ingin meminangnya menjadi menantu dalam keluarga mereka. Afra sendiri sudah sangat mengenal  Khalil, walaupun hanya lewat cerita keluarganya. Sosok  Khalil yang santun sudah tidak asing dimatanya. Dia adalah kakak kelas Afra waktu SMA dulu.  Khalil menyelesaikan Studi nya dibidang Hukum Syari’ah dan mengajar di Pondok Pesantren. Sudah lama ternyata dia menaruh hati pada Afra, maka setelah menyelesaikan kuliahnya, dia meminta orangtuanya meminang Afra untuknya. Setelah istikhoroh panjang selama 2 bulan baru Afra memberikan jawaban, akhirnya Afra menerima pinangan  Khalil. Khalil menghitbah Afra tanpa bertatap muka dalam acara itu.mereka tidak saling bertemu. Khalil di Aceh, sedangkan Afra di Jakarta .
>> “ Assalamu’alaikum…Alhamdulillah acara berjalan lancar. Terima kasih Afra..semoga apa yang telah menjadi rencara kita terlaksana di hari yang diridhoi-Nya. Aamiin..” Hanya itu pesan singkat yang diterima Afra  dari Khalil. Setelah acara khitbah di rumahnya.
Afra mengamiinkan dengan penuh khitmat..penuh harap agar yang terencana selaras dengan ketetapan-Nya. 
Selama Afra menyelesaikan kuliahnya, Khalil sama sekali tidak pernah menelpon atau mengirim SMS kepada Afra. Setelah SMS yang dikirimnya waktu itu.  Afra hanya dikabarkan oleh ibunya bahwa Khalil hanya ingin berkomunikasi setelah ada ikatan. Dia tidak ingin menggangu Afra dengan jalan yang tidak baik menurut-Nya. Hal itu yang menjadi point ketertarikan Afra kepada Khalil.
Afra berusaha menepis cinta-cinta yang menghampirinya karena suatu janji dari Cinta-Nya. Sebuah ikatan yang akan menjadi jembatan dalam menggapai Cinta-Nya.
Bagaimana mungkin dia bisa berkata tidak atas seseorang yang dipilihkan oleh-Nya karena keimanannya. Dia adalah Teuku Khalilullah.
Ada Cinta yang dipilihkan-Nya untuk ku dari segala cinta yang ada….
Tulis Afra dalam coretan kecilnya di malam yang diterangi setengah cahaya bulan.

Makalah KTSP (Tugas Mandiri )


BAB I
PENDAHULUAN
Mempersiapkan lulusan pndidikan memasuki era globalisasi yang penuh tantangan dan ketidakpastian, diperlukan pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dilapangan. Untuk kepentingan tersebut  pemerintah memprogramkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sebagai tindak lanjut dari pembaharuan kurikulum berbasis kompetensi.KTSP merupakan kurikulum operasional yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan serta merupakan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan  (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
Diantara gerakan mutu pendidikan, pemerintah telah menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), sebagai acuan bagi pelaksanaan pendidikan di Indonesia. SNP merupakan kriterian minimal tentang system pendidikan di seluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia , untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
SNP yang telah ditetapkan pemerintah mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana. Standar pengelolaan , standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Dari delapan standar tersebut, yang telah dijabarkan dan telah disahkan penggunaannya oleh mendiknas adalah standar isi dan standar kompetensi, karena dua tema  ini merupakan landasan pengembangan KTSP.




BAB II
PEMBAHASAN
MEMAHAMI DAN MEMAKNAI STANDAR ISI
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam criteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat kerangka dasar , struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/ akademik.
A.    Kerangka Dasar Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelanggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan. Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; yang dilaksanakan melalui kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan, dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
2.      Kelompok matapelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; yang dilaksanakan melalui kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa , seni dan budaya, serta pendidikan jasmani.
3.      Kelompok matapelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; yang dilaksanakan melalui kegiatan bahasa , matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, keterampilan, kejuruan, teknologi, informasi dan komunikasi, serta muatan local yang relevan.
4.      Kelompok matapelajaran estetika; yang dilaksanakan melalui kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan local yang relevan.
5.      Kelompok matapelajaran jasmani , olah raga dan kesehatan; yang dilaksanakan melalui kegiatan jasmani , olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan local yang relevan.
Ruang lingkup setiap kelompok mata pelajaran diatas adalah sebagai berikut.
No
Kelompok Mata Pelajaran
Ruang Lingkup
1
Agama dan Akhlak Mulia
Dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi , dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi,  serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Pada SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
4
Estetika
Dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas , kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi dan mengekspresi keindahan dan harmoni.
5
Jasmani , Olahraga dan Kesehatan
Pada  SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik  serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerjasama dan hidup sehat.
B.     Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Muatan local dan kegiatan mengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
1.      Struktur Kurikulum mendidikan Umum
Struktur kurikulum pendidikan umum terdiri dari struktur kurikulum SD/MI, struktur kurikulum SMP/MTs, dan struktur kurikulum SMA/MA.
a.       Struktur kurikulum SD/MI
KOMPONEN
KELAS DAN ALOKASI WAKTU
I
II
III
IV, V, & VI
A.      Mata pelajaran


1.       Pendidikan Agama
3
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
3.       Bahasa Indonesia
5
4.       Matematika
5
5.       Ilmu Pengetahuan Alam
4
6.       Ilmu Pengetahuan Sosial
3
7.       Seni Budaya dan Keterampilan
4
8.       Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan
4
B.      Muatan Lokal
2
C.      Pengembangan Diri
2*)
Jumlah
26
27
28
32







2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
 Catatan :
1.      Muatan local merupakan kegiatan kurikuler umtuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan dalam mata pelajaran yang ada.
2.      Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan , bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakurikuler
3.      Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik.
4.      Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
5.      Alokasi waktu 1 jam pembelajaran adalah 35 menit.
6.      Minggu efektif dalam 1 tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
b.      Struktur Kurikulum SMP/MTs
KOMPONEN
KELAS DAN ALOKASI WAKTU
VII
VIII
IX
A.      Mata Pelajaran



1.       Pendidikan Agama
2
2
2
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.       Bahasa Indonesia
4
4
4
4.       Bahasa Inggris
4
4
4
5.       Matematika
4
4
4
6.       Ilmu pengetahuan Alam
4
4
4
7.       Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.       Seni Budaya
2
2
2
9.       Pendidikan Jasmani, Olahraga  dan Kesehatan
2
2
2
10.    Keterampilan/ Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B.      Muatan Lokal
2
2
2
C.      Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
Jumlah
32
32
32
   2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Catatan :  Alokasi waktu 1 jam pembelajaran adalah 40 menit.
c. Struktur Kurikulum SMA/MA
Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi kedalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjuruan yang terdiri atas empat program :
1)      Program Ilmu Pengetahuan Alam
2)      Program Ilmu Pengetahuan Sosial
3)      Program Bahasa
4)      Program Keagaamaan , khusus untuk MA
a)      Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X
KOMPONEN
  ALOKASI WAKTU
Smt 1
Smt 2
A.      Mata Pelajaran


1.       Pendidikan Agama
2
2
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3.       Bahasa Indonesia
4
4
4.       Bahasa Inggris
4
4
5.       Matematika
4
4
6.       Fisika
2
2
7.       Biologi
2
2
8.       Kimia
2
2
9.       Sejarah
1
1
10.    Geografi
1
1
11.    Ekonomi
2
2
12.    Sosiologi
2
2
13.    Seni Budaya
2
2
14.    Pendidikan Jasmani, Olahraga  dan Kesehatan
2
2
15.     Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
16.    Keterampilan / Bahasa Asing


B.      Muatan Lokal
2
2
C.      Pengembangan Diri
2*)
2*)
Jumlah
38
38
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Catatan : Alokasi waktu 1 jam pembelajaran adalah 45 menit.

b)      Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA
KOMPONEN
KELAS   DAN  ALOKASI WAKTU

Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 1
Smt 2
Smt 2
A.      Mata Pelajaran




1.       Pendidikan Agama
2
2
2
2
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.       Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.       Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.       Matematika
4
4
4
4
6.       Fisika
4
4
4
4
7.       Kimia
4
4
4
4
8.       Biologi
1
1
1
1
9.       Seni Budaya
2
2
2
2
10.    Pendidikan Jasmani, Olahraga  dan Kesehatan
2
2
2
2
11.     Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
12.    Keterampilan / Bahasa Asing




B.      Muatan Lokal
2
2
2
2
C.      Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
Jumlah
39
39
39
39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Catatan : Alokasi waktu 1 jam adalah 45 menit.

c)      Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPS
KOMPONEN
KELAS   DAN  ALOKASI WAKTU

Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 1
Smt 2
Smt 2
A.      Mata Pelajaran




1.       Pendidikan Agama
2
2
2
2
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.       Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.       Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.       Matematika
4
4
4
4
6.       Sejarah
3
3
3
3
7.       Geografi
3
3
3
3
8.       Ekonomi
4
4
4
4
9.       sosiologi
3
3
3
3
10.    Seni Budaya
2
2
2
2
11.    Pendidikan Jasmani, Olahraga  dan Kesehatan
2
2
2
2
12.     Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.    Keterampilan / Bahasa Asing




B.      Muatan Lokal
2
2
2
2
C.      Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
Jumlah
39
39
39
39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran.
d)     Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program Bahasa
KOMPONEN
KELAS   DAN  ALOKASI WAKTU

Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 1
Smt 2
Smt 2
A.      Mata Pelajaran




1.       Pendidikan Agama
2
2
2
2
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.       Bahasa Indonesia
5
5
5
5
4.       Bahasa Inggris
5
5
5
5
5.       Matematika
3
3
3
3
6.       Sastra Indonesia
4
4
4
4
7.       Bahasa Asing
4
4
4
4
8.       Antropologi
2
2
2
2
9.       Sejarah
2
2
2
2
10.    Seni Budaya
2
2
2
2
11.    Pendidikan Jasmani, Olahraga  dan Kesehatan
2
2
2
2
12.     Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.    Keterampilan 




B.      Muatan Lokal
2
2
2
2
C.      Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
Jumlah
39
39
39
39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
e)      Struktur Kurikulum MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan
KOMPONEN
KELAS   DAN  ALOKASI WAKTU

Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 1
Smt 2
Smt 2
A.      Mata Pelajaran




1.       Pendidikan Agama
2
2
2
2
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.       Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.       Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.       Matematika
4
4
4
4
6.       Tafsir dan Ilmu Hadist
3
3
3
3
7.       Ilmu Hadist
3
3
3
3
8.       Ushul Fiqih
3
3
3
3
9.       Tasawuf/ Ilmu Kalam
3
3
3
3
10.    Seni Budaya
2
2
2
2
11.    Pendidikan Jasmani, Olahraga  dan Kesehatan
2
2
2
2
12.     Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.    Keterampilan 




B.      Muatan Lokal
2
2
2
2
C.      Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
Jumlah
38
38
38
38
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Di tentukan oleh Departeman Agama
2.      Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
a) Struktur Kurikulum SMK/MAK disajikan sebagai berikut :

KOMPONEN
 ALOKASI WAKTU

Kelas X, XI, XII

Jam Pelajaran Per Minggu a)
Durasi Waktu
A.      Mata Pelajaran


1.       Pendidikan Agama
2
192
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
192
3.       Bahasa Indonesia
2
192
4.       Bahasa Inggris
4
440 b)
5.       Matematika
4
440 b)
6.       Ilmu pengetahuan Alam
2
192 b)
7.       Ilmu Pengetahuan Sosial
2
192 b)
8.       Seni Budaya
2
192 b)
9.       Pendidikan Jasmani, Olahraga  dan Kesehatan
2
192
10.    Kejuruan


10.1 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi
2
202
10.2 Kewirausahaan
2
192
10.3 Dasar Kompetensi Kejuruan c)
2
140
10.4    Kompetensi Kejuruan c)
6
1000 d)
B.      Muatan Lokal
2
192
C.      Pengembangan Diri e)
(2)
(192)
Jumlah
36
3950
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran.
Keterangan :
a)  Alokasi waktu pelajaran per minggu adalah jumlah jam minimal bagi setiap program keahlian.
b) Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap program keahlian.program keahlian yang memerlukan waktu lebih , diintegrasikan ke dalam kelompok Dasar Kompetensi Kejuruan.
c) Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian.
d)      Jumlah jam kompetensi kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan standard kompetensi kerja yang berlaku didunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1000 jam.
e)  Ekuivalen 2 jam pembelajaran.
Implikasi dari struktur  kurikulum diatas adalah sebagai berikut :
Didalam penyusunan kurikulum SMK/MAK mata pelajaran dibagi dalam 3 kelompok,yaitu :
a.       Kelompok Normatif, mata pelajaran yang dialokasikan secara tetap yang meliputi pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, dan seni budaya.
b.      Kelompok Adaptif , terdiri dari mata pelajaran bahasa inggris, matematika, keterampilan computer dan pengelolaan informasi, kewirausahaan, IPA, dan IPS.
c.       Kelompok Produktif, terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dikelompokkan dalam dasar kompetensi kejuruan dan kompetensi kejuruan.
Kelompok adaptif dan produktif adalah mata pelajaran yang alokasi waktunya disesuaikan dengan kebutuhan program keahlian, dan dapat diselenggarakan dalam blok waktu atau alternative lain.
1.  Materi pembelajaran Dasar Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan disesuaikan dengan program keahlian untuk memenuhi standar kompetensi kerja didunia kerja.
2.  Pendidikan pada SMK/MAK diselenggarakan dalam bentuk pendidikan system ganda.
3.  Alokasi waktu satu jam pelajaran tatap muka adalah 45 menit.
4.  Beban belajar pada SMK/MAK meliputi kegiatan pembelajaran tatap muka, praktik disekolah dan kegiatan kerja praktik didunia usaha/industry ekuivalen dengan 36 jam pelajaran per minggu.
5.  Minggu efektif pada SMK/MAk adalah 38 minggu dalam satu tahun pembelajaran.
6.  Lama penyelenggaraan pendidikan pada SMK/MAK tiga tahun, maksimum empat tahun sesuai dengan tuntutan program keahlian.
3.      Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus
   Struktur kurikulum dikembangkan untuk peserta didik berkelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau social berdasarkan standar kompetensi lulusan, standar kelompok mata pelajaran dan standar kompetensi mata pelajaran.
   Peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual dibawah rata-rata, dalam batas-batas tertentu masih dimungkinkan dapat mengikuti kurikulum standar meskipun harus dengan penyesuaian-penyesuaian. Peserta didik yang disertai dengan kemampuan intelektual dibawah rata-rata, diperlukan kurikulum yang sangat spesifik, sederhana dan bersifat tematik untuk mendorong kemandirian dalam hidup sehari-hari.
   Untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memerlukan pindah jalur pendidikan antarsatuan pendidikan yang setara sesuai dengan ketentuan pasal. 12 ayat (1). E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka mekanisme pendidikan bagi peserta didik melalui jalur formal dapat dilukiskan sebagai berikut :


 

                  SDLB              SMPLB             SMALB            Masyarakat













 

                     Jalur 1
                     ALB/ABK
                     Jalur 2

                  SD/MI             SMP/MTs              SMA/MA           PT/Masyarakat
                                                                 
                                                                       SMA/MA
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu, struktur kurikulum satuan Pendidikan Khusus dikembangkan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Kurikulum untuk peserta didik berkelainan tanpa disertai dengan kemampuan intelektual di bawah rata-rata, menggunakan sebutan Kurikulum SDLB  A, B, D, E ; SMPLB A, B, D, E ; SMALB  A,B,D,E ( A = Tunanetra, B = Tunarungu, D =Tunadaksa ringan, E = Tunalaras ).
2.      Kurikulum untuk peserta didik berkelainan yang disertai dengan kemampuan intelektual dibawah rata-rata, menggunakan sebutan Kurikulum SDLB C, C1, C2, D1, G; SMPLB C, C1, C2, D1, G; SMALB C, C1, C2, D1, G (C = Tunagrahita ringan, C1 = Tunagrahita sedang, D1= Tunadaksa sedang, G= Tunaganda).
3.      Pembelajaran untuk satuan Pendidikan Khusus SDLB,SMPLB, SMALB C, C1, D1, G menggunakan pendekatan tematik.
4.      Stuktur kurikulum pada satuan Pendidikan Khusus SDLB, SMPLB mengacu pada struktur kurikulum  SD dan SMP dengan penambahan Program Khusus sesuai jenis kelainan, dengan alokasi waktu 2 jam / minggu. Untuk jenjang SMALB, program khusus bersifat kasuistik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik tertentu, dan tidak dihitung sebagai beban belajar.
5.      Program Khusus sesuai jenis kelamin peserta didik meliputi sebagai berikut :
a.       Orientasi dan Mobilitas untuk peserta didik tunanetra.
b.      Bina Komunikasi, Persepsi bunyi dan Irama untuk peserta didik tunarungu.
c.       Bina Diri untuk peserta didik Tunagrahita Ringan dan sedang.
d.      Bina Diri dan Bina Gerak untuk peserta didik Tunadaksa, Tunadaksa sedang dan Tunaganda.
e.       Bina Pribadi dan Sosial untuk peserta didik Tunalaras.
6.      Jumlah dan alokasi waktu jam pembelajaran diatur sebagai berikut :
a.              Jumlah jam pembelajaran SDLB A, B, D, E kelas I, II, III berkisar antara 30-34 jam pmbelajaran / minggu dan 36 jam untuk kelas IV, V, VI. Kelebihan 2 jam pembelajaran dari SD umum karena ada tambahan mata pelajaran program khusus.
b.             Pada SMPLB A, B, D, E  kelas VII, VIII, IX adalah 36 jam/minggu.
c.              Pada SMALB A, B, D, E kelas X, XI, XII adalah 38 jam /minggu sama dengan SMA umum. Program khusus pada jenjang SMALB bersifat fakultatif dan tidak termasuk beban pembelajaran.
d.             Jumlah jam pembelajaran SDLB, SMPLB, SMALB C, C1, D1, G sama dengan jumlah jam pembelajaran pada SDLB, SMPLB, SMALB A, B, D, E, yang penyajiannya melalui pendekatan tematik.
e.              Satuan pendidikan khusus SDLB dan SMPLB dapat menambah maksimum 6 jam pembelajaran/ minggu untuk keseluruhan jam pembelajaran, 4 jam untuk tingkat SMALB sesuai kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan yang bersangkutan.
7.      Muatan isi pada setiap mata pelajaran diatur sebagai berikut :
a.       Muatan isi mata pelajaran program khusus disusun tersendiri oleh satuan pendidikan.
b.      Muatan isi mata pelajaran SMPLB, bidang akademik mengalami modifikasi/ penyesuaian dari SMP umum sehingga menjadi sekitar 60 %-70%. Sisanya sekitar 40% - 30% muatan isi kurikulum ditekankan pada bidang keterampilan vokasional.
c.       Muatan isi mata pelajaran untuk SMALB A, B, D, E bidang akademik 40 %-50%, dan sekitar 60%-50% bidang keterampilan vokasional.
d.      Muatan isi mata pelajaran keterampilan vokasional meliputi tingkat dasar, tingkat terampil dan tingkat mahir. Jenis keterampilan diserahkan kepada satuan pendidikan disesuaikan dengan minat, potensi, kemampuan dan kebutuhan peserta didik serta kondisi satuan pendidikan.
e.       Muatan kurikulum SDLB, SMPLB, SMALB C, C1, D1, G lebih ditekankan pada kemampuan menolong diri sendiri dan keterampilan sederhana yang memungkinkan untuk menunjang kemandirian peserta didik. Oleh karena itu, proporsi muatan keterampilan vokasional lebih diutamakan
C . Beban Belajar
Beban belajar untuk pendidikan dasar dan menengah menggunakan jam pembelajaran setiap minggu setiap semester dengan system tatap muka, penugasan terstruktur, sesuai kebutuhan dan cirri khas masing-masing. Beban belajar yang  disajikan disini adalah beban belajar system paket. System paket adalah system menyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuki setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan guru. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut :
a.       SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit
b.      SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit.
c.       SMA/MA/SMALB/SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.

TABEL BEBAN BELAJAR KEGIATAN TATAP MUKA KESELURUHAN UNTUK SETIAP SATUAN PENDIDIKAN
Satuan Pendidikan
Kelas
Satu jam pemb. tatap muka
(menit)
Jumlah jam pemb. Per minggu
Minggu Efektif Per tahun Ajaran
Waktu Pembelajaran Per tahun
Jumlah jam per tahun (@60 menit)
SD/MI/SDLB
I s.d III
35
29-32
34-38
986-1216 jam
Pembelajaran
(34510-42560 menit )
575-709
IV s.d VI
35
34
34-38
1156-1292 jam pembelajaran
(40460-45220 menit)
675-754
SMP/MTs/SMPLB
VII s.d IX
40
34
34-38
1156-1292 jam pembelajaran
(46240-51680  menit)
771-861
SMA/MA/SMALB
X s.d XII
45
38-39
34-38
1292-1482 jam pembelajaran
(58140-66690 menit)
969-1111,5
1026
SMA/MAK
X s.d XII
45
36
38
1369 jam pembelajaran (61560)
(Standar minimum)
Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.

D.    Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari ,libur.
1.      Alokasi waktu
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan local, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
2.      Penetapan Kalender Pendidikan
Permulaan tahun ajaran adalah bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan juni tahhun berikutnya. Pemerintah pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.

TABEL KALENDER PENDIDIKAN

NO
KEGIATAN
ALOKASI WAKTU
KETERANGAN
1
Minggu efektif belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
Diggunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester
3
Jeda antar semester
Maksimum 2 minggu
Antara semester 1 dan 2
4
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.
5
Hari libur keagamaan
2-4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
6
Hari libur umum / nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan dengan peraturan pemerintah.
7
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan cirri kekhususan masing-masing.
8
Kegiatan khusus sekolah/ madrasah
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.













BAB III
KESIMPULAN
1.      Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam criteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2.      Standar isi memuat kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan/akademik.
3.      Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
4.      Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui system tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
5.      Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.






DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung : Remaja Rosdakarya